Kisruh Soal TPP, Gubernur Kepri Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Ansar Ahmad memanggil Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni terkait kisruh mengenai tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ini pemanggilan pertama," kata Gubernur Ansar Ahmad, Senin (28/2).
Dia berharap kedua pejabat di Tanjungpinang tersebut bisa memenuhi pemanggilan untuk melakukan pertemuan dengannya pada hari ini (1/3) untuk membahas persoalan tersebut.
Ansar menegaskan jika kedua belah pihak tidak hadir hingga pemanggilan ketiga, ia akan melaporkan kedua pejabat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemanggilan ini atas instruksi Kemendagri," tegasnya.
Dia menyampaikan pemanggilan kedua belah pihak bermaksud untuk mengetahui duduk permasalahan sebenarnya yang terjadi antara wali kota dan DPRD Tanjungpinang.
Ansar berharap melalui pertemuan tersebut sengketa antara eksekutif dan legislatif yang belakangan ini mencuat ke publik segera terselesaikan.
"Wali Kota dan DPRD Tanjungpinang harus tetap bersinergi memajukan daerah. Persoalan yang ada saat ini hendaknya diselesaikan melalui duduk dan diskusi bersama," ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi kisruh tunjangan TPP dengan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan