Kisruh Soal TPP, Gubernur Kepri Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Ansar Ahmad memanggil Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni terkait kisruh mengenai tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ini pemanggilan pertama," kata Gubernur Ansar Ahmad, Senin (28/2).
Dia berharap kedua pejabat di Tanjungpinang tersebut bisa memenuhi pemanggilan untuk melakukan pertemuan dengannya pada hari ini (1/3) untuk membahas persoalan tersebut.
Ansar menegaskan jika kedua belah pihak tidak hadir hingga pemanggilan ketiga, ia akan melaporkan kedua pejabat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemanggilan ini atas instruksi Kemendagri," tegasnya.
Dia menyampaikan pemanggilan kedua belah pihak bermaksud untuk mengetahui duduk permasalahan sebenarnya yang terjadi antara wali kota dan DPRD Tanjungpinang.
Ansar berharap melalui pertemuan tersebut sengketa antara eksekutif dan legislatif yang belakangan ini mencuat ke publik segera terselesaikan.
"Wali Kota dan DPRD Tanjungpinang harus tetap bersinergi memajukan daerah. Persoalan yang ada saat ini hendaknya diselesaikan melalui duduk dan diskusi bersama," ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi kisruh tunjangan TPP dengan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra