Kisruh Soal TPP, Gubernur Kepri Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
Selasa, 01 Maret 2022 – 08:59 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi kisruh tunjangan TPP dengan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang. Foto: Ogen/Antara
Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang mengajukan hak angket terkait tunjangan TPP yang diterima Wali Kota Rahma saat masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang di 2020.
Kemudian pemberian tunjangan TPP dilanjutkan pada tahun berikutnya setelah menjabat sebagai wali kota definitif.
TPP yang diterima Rahma dari 2020-2021 mencapai Rp 3,9 miliar. (antara/jpnn)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi kisruh tunjangan TPP dengan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman