Kisruh SP PLN Perlu Mediasi
Senin, 26 Juli 2010 – 17:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang ketenagakerjaan, Irghan Chairul Mahfizd meminta manajemen PT PLN lebih bijaksana dan cerdas dalam menyikapi perselisihan Serikat Pekerja dengan PT PLN. "Kalau perlu gunakan pihak ketiga sebagai mediasi agar perselihan itu bisa dilokalisasi dan di-manage secara adil," kata Irghan, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (26/7).
Sepanjang aspirasi mereka itu dinilai baik untuk perusahaan, lanjut Irghan, mestinya PT PLN pantas untuk mengakomodasinya. "Saya melihat, tidak semua aspirasi mereka itu berakibat buruk bagi perusahaan. Karena itu pantas untuk diakomodir oleh manajemen. Kecuali terhadap usulan-usulan atau tuntutan-tuntutan yang jelas-jelas melanggar UU atau akan berakibat buruk bagi PT PLN, itu jelas dengan sendirinya menjadi urusan pihak berwajib," ujar Irghan.
Baca Juga:
Sekjen DPP PPP itu juga menyampaikan setiap aspirasi serikat pekerja jangan sampai tersumbat karena bisa berakibat fatal bagi organisasi. "Soal bagaimana mengalirkan aspirasi, saya yakin, Dahlan Iskan jagonya. Saya melihat, ada hal yang belum nyambung dari seorang Dahlan Iskan terhadap stafnya dalam menyikapi aspirasi dan tututan SP. Tapi itu biarlah jadi penilaian Dahlan Iskan sebagai Dirut PT PLN" tegas Irghan.
Menyinggung terdapatnya sejumlah nama pada SP PT PLN yang ternyata tidak lagi dalam status karyawan karena pensiun, Irghan menjelaskan bahwa itu adalah urusan internal SP itu sendiri yang telah mereka atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing. "Undang-undang Ketenagakerjaan memang tidak mengatur itu karena sangat teknis," kata Irghan.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang ketenagakerjaan, Irghan Chairul Mahfizd meminta manajemen PT PLN lebih bijaksana dan cerdas dalam menyikapi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025