Kivlan Dibela TNI, Begini Tanggapan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi TNI mendampingi Kivlan Zen ketika menghadapi sidang praperadilan berkaitan kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurut Viktor, Kivlan berhak meminta bantuan hukum ke siapa pun, termasuk dari TNI. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam perundang-undangan.
"Itu hak mereka. Enggak apa-apa kan. Kan dilindungi oleh hukum," ucap dia ditemui di PN Jaksel, Senin.
Viktor juga tidak menyampaikan keberatannya saat disinggung tim hukum Kivlan yang bertambah di sidang praperadilan. Sekitar 13 perwira TNI masuk sebagai tim hukum Kivlan di dalam persidangan.
"Tanya ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," ucap dia.
BACA JUGA: TNI Berikan Bantuan Hukum ke Kivlan Zen, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Viktor hanya menjawab normatif disinggung pokok permohonan dari Kivlan. Kepolisian bakal menjawab permohonan di dalam sidang lanjutan praperadilan dengan agenda tanggapan termohon, Selasa (23/7).
"Sudahlah. Sudah. Saya pikir prosedur ada. Aturan ada. Nanti kami ikuti. Saat mereka mengajukan permohonan, ya, kami dengarkan. Besok kami menjawab. Sudah. Selesai," ucap dia.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi TNI mendampingi Kivlan Zen
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya