Kivlan Minta Perlindungan, Menhan Langsung Bisik-Bisik dengan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dari mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen yang menjadi tersangka makar. Bagaimana tanggapannya?
Ryamizard menegaskan sangat menghargai permohonan perlindungan yang diajukan. Namun, dia tidak bisa mencampuri persoalan penegakan hukum, meskipun Kivlan merupakan seniornya di TNI.
"Itu (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya. Jadi, saya hargai dia minta tolong saya, tetapi ingat ya masalah hukum, masalah politik, tidak saya (campuri)," kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Menhan Ryamizard Ryacudu
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sudah meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan lagi. Menurut dia, mempertimbangkan bukan berarti jadi tidak boleh menghukum jika telah melakukan tindak pidana.
"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak, (tetapi) pertimbangkan," ungkapnya.
Menurut dia, ada beberapa hal yang memang bisa dipertimbangkan, salah satunya adalah jasa-jasa Kivlan sebagai TNI kepada bangsa dan negara selama ini. "Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," katanya.
Lebih lanjut Ryamizard juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku polisi punya rasa tidak nyaman memeroses purnawirawan TNI.
?Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dari mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang