Kivlan Zein Penuhi Panggilan Bareskrim Atas Tuduhan Makar
jpnn.com, JAKARTA - Mantan kepala staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (13/5). Kivlan memenuhi panggilan sekitar pukul 10.20 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Kivlan mengaku belum tahu apa materi pemeriksaannya hari ini. “Saya belum tahu apa materinya dan di situ saya dilaporkan oleh namanya Jalaludin. Saya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar,” sebut Kivlan.
Menurut dia, dalam surat panggilan penyidik, dirinya diperiksa sebagai saksi. Namun, tak disebutkan sebagai saksi untuk apa. “Kalau saksi, nanti saya tanya siapa orang utama yang menjadi tersangka dan saya bersaksi untuk dia,” tambah Kivlan.
Namun, untuk lebih rincinya, Kivlan akan bicara setelah pemeriksaan berlangsung.
(Baca Juga: 2 Alasan Pencekalan Kivlan Zen Dicabut)
“Semua hal ini saya akan hadapi dengan tidak ada persiapan, saya hanya tahu undang-undang, saya hanya tahu peraturan, dan saya hadapi dengan tenang sajalah,” sambung Kivlan.
Diketahui, Kivlan diperiksa sebagai saksi pada hari ini atas tuduhan kasus penyebaran hoaks dan perbuatan makar. (cuy/jpnn)
Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan hoaks dan perbuatan makar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin