Kivlan Zein Penuhi Panggilan Bareskrim Atas Tuduhan Makar

jpnn.com, JAKARTA - Mantan kepala staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (13/5). Kivlan memenuhi panggilan sekitar pukul 10.20 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Kivlan mengaku belum tahu apa materi pemeriksaannya hari ini. “Saya belum tahu apa materinya dan di situ saya dilaporkan oleh namanya Jalaludin. Saya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar,” sebut Kivlan.
Menurut dia, dalam surat panggilan penyidik, dirinya diperiksa sebagai saksi. Namun, tak disebutkan sebagai saksi untuk apa. “Kalau saksi, nanti saya tanya siapa orang utama yang menjadi tersangka dan saya bersaksi untuk dia,” tambah Kivlan.
Namun, untuk lebih rincinya, Kivlan akan bicara setelah pemeriksaan berlangsung.
(Baca Juga: 2 Alasan Pencekalan Kivlan Zen Dicabut)
“Semua hal ini saya akan hadapi dengan tidak ada persiapan, saya hanya tahu undang-undang, saya hanya tahu peraturan, dan saya hadapi dengan tenang sajalah,” sambung Kivlan.
Diketahui, Kivlan diperiksa sebagai saksi pada hari ini atas tuduhan kasus penyebaran hoaks dan perbuatan makar. (cuy/jpnn)
Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan hoaks dan perbuatan makar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret