Kivlan Zen sebut Partainya Jokowi Lakukan Pembiaran di Kasus BLBI
jpnn.com - JAKARTA - Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen, menyatakan pernah melihat partainya Joko Widodo (Jokowi) PDI Perjuangan melakukan impunitas (pembiaran) dalam kasus Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang merugikan negara hingga puluhan miliar dolar Amerika.
Hal ini dikatakan Kivlan menanggapi pembelaan Adreas Parrera (PDIP) dan Taufik Basari (Nasdem), yang menyebut track record Jokowi sebagai calon presiden dalam masalah HAM sudah jelas dan secara hukum, Jokowi tidak pernah melakukan impunitas pada masalah hukum.
"Saya pernah melihat ada partai pendukung Jokowi (PDIP) pernah melakukan impunitas, yaitu masalah BLBI, itu terjadi masanya Ketua Partainya (Megawati) jadi presiden," kata Kivlan dalam diskusi Visi-Misi HAM Para Capres, yang diadakan Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
Menurutnya, di kasus BLBI, kredit yang sudah dianggap lunas dan dinyatakan akan dilunasi, namun tidak ada kejelasannya.
Nah, terkait hal ini, Kivlan berharap Jokowi tidak melakukan impunitas seperti yang pernah dilakukan Megawati di kasus BLBI.
"Mudah-mudahan Pak Jokowi jangan melakukan impunitas, tidak seperti partainya (yang melakukan impunitas), 60 miliar dolar hilang, hukum itu pengemplang BLBI," tegas kakak kelas Prabowo Subianto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu saat taruna ABRI.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen, menyatakan pernah melihat partainya Joko Widodo (Jokowi) PDI Perjuangan melakukan impunitas (pembiaran)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup