KJ Nekat Curi Satu Kuintal Biji Kopi yang Sedang Dijemur, Ya Ampun
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pencuri biji kopi seberat 1 kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tersangka yang ditangkap tersebut ialah KJ (32), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Tersangka ditangkap petugas Polsek Bengko pada hari Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. Pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil dua karung biji kopi basah seberat 100 kilogram milik warga," kata dia.
Dia menjelaskan biji kopi basah ini diambil tersangka dari halaman rumah warga setempat saat sedang dijemur. Namun saat pelaku membawa barang curian, anak pemilik kopi memberi tahu orang tuanya sehingga langsung melakukan pengejaran.
"Tersangka ditangkap petugas saat berada di Jalan PNPM Desa IV Suku Menanti Bawah. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," tambah dia.
Atas perbuatannya tersangka ini, kata dia, dijerat atas pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun dan pelanggaran UU Darurat No.12/1951 atas epemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu Kapolsek Bengko Iptu Singgih Wirastho menambahkan jika perbuatan tersangka KJ ini sudah meresahkan petani di Kecamatan Sindang Dataran, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani kopi.
Sindang selama ini dikenal menjadi penghasil biji kopi terbanyak di Rejang Lebong.
Polres Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pencuri biji kopi seberat 1 kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah