KJ Nekat Curi Satu Kuintal Biji Kopi yang Sedang Dijemur, Ya Ampun
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pencuri biji kopi seberat 1 kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tersangka yang ditangkap tersebut ialah KJ (32), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Tersangka ditangkap petugas Polsek Bengko pada hari Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. Pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil dua karung biji kopi basah seberat 100 kilogram milik warga," kata dia.
Dia menjelaskan biji kopi basah ini diambil tersangka dari halaman rumah warga setempat saat sedang dijemur. Namun saat pelaku membawa barang curian, anak pemilik kopi memberi tahu orang tuanya sehingga langsung melakukan pengejaran.
"Tersangka ditangkap petugas saat berada di Jalan PNPM Desa IV Suku Menanti Bawah. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," tambah dia.
Atas perbuatannya tersangka ini, kata dia, dijerat atas pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun dan pelanggaran UU Darurat No.12/1951 atas epemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu Kapolsek Bengko Iptu Singgih Wirastho menambahkan jika perbuatan tersangka KJ ini sudah meresahkan petani di Kecamatan Sindang Dataran, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani kopi.
Sindang selama ini dikenal menjadi penghasil biji kopi terbanyak di Rejang Lebong.
Polres Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pencuri biji kopi seberat 1 kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban