KJ Nekat Curi Satu Kuintal Biji Kopi yang Sedang Dijemur, Ya Ampun
Sabtu, 14 Mei 2022 – 08:07 WIB

KJ, 32, warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersangka pencuri biji kopi di daerah itu saat diamankan di Polres Rejang Lebong, Jumat, (13/5/2022). Foto: ANTARA/Nur Muhamad
"Masyarakat Kecamatan Sindang Dataran sangat mengapresiasi atas penangkapan tersangka ini. Sudah banyak sekali pengaduan masyarakat yang kehilangan biji kopi ke Polsek Bengko," kata dia.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan jaringan kasus pencurian biji kopi yang diduga sudah lama beroperasi di wilayah itu dengan menyasar hasil kebun milik warga yang disimpan di rumah atau pondok.
Baca Juga: Tergiur Bekerja di Angkasa Pura, Vara Indriyani Malah Tertipu, Uang Rp 80 Juta Raib
Warga juga menduga ada kemungkinan pencuri mengambil kopi di batang atau memetiknya langsung.(antara/jpnn)
Polres Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pencuri biji kopi seberat 1 kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut