KJ Sok Jagoan Ancam Polisi, Ujungnya Ciut
jpnn.com, REJANG LEBONG - Pria berinisial KJ (32) sok jagoan mengancam petugas dengan senjata tajam. Namun, setelahnya pelaku bisa diringkus.
KJ ditangkap karena telah melakukan pencurian biji kopi basah milik Marjuni (45), warga Desa IV Suku Menanti.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas Polsek Bengko langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dibekuk,” ujar AKBP Tonny.
Dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti berupa 100 kg biji kopi basah yang dimasukkan ke dalam.
Selain itu, ada juga sebilah senjata tajam yang dipakai pelaku saat mengancam petugas.
Menurut dia, saat ini pelaku tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini masih didalami untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku dengan sejumlah TKP lain,” ujar dia.
Pria berinisial KJ sok jagoan mengancam polisi dengan senjata tajam, tetapi usahanya sia-sia.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya