KJI Tolak Jamsosnas Dimerger
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:25 WIB

KJI Tolak Jamsosnas Dimerger
JAKARTA - Pengamat sosial ekonomi yang tergabung dalam Komunitas Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional Indonesia (KJI) tidak setuju terkait RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diusulkan DPR. Mereka mengatakan rancangan yang menyebutkan jamsosnas yang selama ini ada akan dimerger menjadi satu badan.
"Tidak sesuai karena selama ini jamsosnas sudah dibagi berdasarkan kategorinya masing-masing," kata Ketua Umum KJI Achmad Subianto di Jakarta, Kamis (5/5).
Mantan Dirut Taspen itu mengatakan beberapa contoh jamsosnas antara lain Taspen, Asabri, Jamsostek, Askes, Bapertarum, dan Jasa Raharja. "Masa mau dimerger (digabung) jadi satu" Tidak mungkin. Itu akan menimbulkan demonstrasi dari para PNS," lanjutnya.
Lebih jauh dijelaskan Subianto, gaji para PNS dinilai kecil dan Taspen sebagai tabungan wajib mereka tidak mendapatkan iuran dari pemerintah. "Jadi,mereka mana mau uangnya digabung-gabungkan," kata Subianto.
JAKARTA - Pengamat sosial ekonomi yang tergabung dalam Komunitas Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional Indonesia (KJI) tidak setuju terkait RUU BPJS
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi