KJI Tolak Jamsosnas Dimerger
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:25 WIB
JAKARTA - Pengamat sosial ekonomi yang tergabung dalam Komunitas Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional Indonesia (KJI) tidak setuju terkait RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diusulkan DPR. Mereka mengatakan rancangan yang menyebutkan jamsosnas yang selama ini ada akan dimerger menjadi satu badan.
"Tidak sesuai karena selama ini jamsosnas sudah dibagi berdasarkan kategorinya masing-masing," kata Ketua Umum KJI Achmad Subianto di Jakarta, Kamis (5/5).
Mantan Dirut Taspen itu mengatakan beberapa contoh jamsosnas antara lain Taspen, Asabri, Jamsostek, Askes, Bapertarum, dan Jasa Raharja. "Masa mau dimerger (digabung) jadi satu" Tidak mungkin. Itu akan menimbulkan demonstrasi dari para PNS," lanjutnya.
Lebih jauh dijelaskan Subianto, gaji para PNS dinilai kecil dan Taspen sebagai tabungan wajib mereka tidak mendapatkan iuran dari pemerintah. "Jadi,mereka mana mau uangnya digabung-gabungkan," kata Subianto.
JAKARTA - Pengamat sosial ekonomi yang tergabung dalam Komunitas Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional Indonesia (KJI) tidak setuju terkait RUU BPJS
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi