KJP Tidak Tepat Target, Seleksi Ulang Penerima
Kelurahan Diminta Teliti Berikan Surat Keterangan Miskin
Karena itu, mereka merasa anaknya pantas mendapat KJP. “Kan prosedurnya memang seperti itu,” kata dia kepada Jawa Pos.
Dia minta RT/RW dan kelurahan lebih teliti memberikan surat keterangan miskin kepada orang tua murid. Sebab, kesalahan yang dilakukan RT/RW otomatis akan berdampak pada data yang dimiliki sekolah. Apalagi, saat sekolah melakukan validasi ke lapangan, RT/RW selalu menyatakan bahwa data mereka telah sesuai dengan kondisi warga. “Tugas pihak RT/RW lah yang menilai siswa layak atau tidak (mendapat KJP),” terang pria yang juga menjabat kasek SMPN 216 tersebut.
Dalam petunjuk teknis KJP yang didapatkan Jawa Pos dari Dispendik DKI, ada beberapa kriteria penerima KJP. Yakni, siswa tidak merokok dan mengonsumsi narkoba, orang tua tidak memiliki penghasilan memadai, siswa menggunakan angkutan umum, daya pemanfaatan internet rendah, tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya. (fai/hen/dwi)
KEBON SIRIH - Pemprov DKI hingga kini terus mengevaluasi data dan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang adanya 19,4 persen penerima Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS