KJRI Cape Town Dinilai Berikan Rasa Aman kepada WNI ABK yang Bersandar
jpnn.com, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town membantu warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Cape Town, Afrika.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town, Tudiono mengatakan setiap tahun sekitar 2.000 WNI anak buah kapal (ABK) bersandar di Waterfront Cape Town.
Cape Town selama ini menjadi pusat persinggahan kapal terbesar di dunia bagi para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing. Pemerintah RI telah membentuk Rumah Singgah ABK (Indonesian Seafarer Corner) dalam upaya memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka.
Di penghujung Agustus 2023, terdapat 148 ABK Indonesia yang sedang bersandar di pelabuhan Waterfront, Cape Town.
Posisi sandar kapal, suasana pelabuhan yang berlatar belakang table mountain sebagai icon wisata Afrika Selatan, menjadi daya tarik tersendiri bagi siapa saja yang berkunjung ke tempat ini.
"Sebanyak 148 ABK tersebut bekerja di 15 kapal yang berbeda, yaitu kapal berbendera Jepang, Taiwan, China, Korea Selatan, Spanyol dan Belize,” ujar Tudiono dalam keterangannya, Senin (4/9) .
Menurut Tudiono, kapal-kapal tersebut berlabuh (docking) di Pelabuhan Cape Town setelah berbulan-bulan berlayar di samudera Atlantik untuk menangkap ikan tuna, udang, lobster, maupun cumi.
“Saat berlabuh, kapal-kapal melakukan unloading hasil tangkapan, termasuk bersih-bersih kapal dan persiapan untuk berlayar kembali,” ucap Tudiono.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town, Tudiono mengatakan setiap tahun sekitar 2.000 WNI anak buah kapal (ABK) bersandar di Waterfront Cape Town
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Kapal Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 11 ABK Dievakuasi Tim SAR
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?