KJRI Jeddah Raih Penghargaan Primaduta Award 2017
jpnn.com, JAKARTA - Konsul Jenderal RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin mencatatkan prestasi di ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2017. KJRI Jeddah meraih penghargaan Primaduta Award 2017 untuk kategori Pasar Nontradisional yang digelar di Indonesia Convention & Exhibition Center, Serpong, Banten, 11-15 Oktober 2017.
Pencapaian Primaduta Award bagi KJRI Jeddah merupakan yang kali kedua. Sebelumnya pada tahun 2016 juga meraih piala di ajang yang sama.
Penghargaan untuk kategori Pasar Nontradisional ini diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo disaksikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Pemberian penghargaan dilakukan pada acara pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2017 yang diselenggarakan di Indonesia Convention & Exhibition Center, Serpong, Banten.
Penghargaan Primaduta diberikan kepada 33 buyer yang konsisten mempromosikan produk ekspor Indonesia dari seluruh dunia yang terbagi berdasarkan pasar negara tujuan ekspor.
Yaitu Pasar Ekspor Utama dan Pasar Ekspor Non Tradisional. Dua perusahaan yang berdasarkan penilaian juri adalah buyer dengan loyalitas yang tinggi dan angka pembelian terbesar adalah Abdul Latif Jameel Co dan Said Bawazir Trading Corp (SBTC) yang berkedudukan di Jeddah.
Pada tahun ini TEI telah mempu mendatangkan buyer (pembeli) potensial dari berbagai negara mitra dagang penting, khususnya yang menjadi pasar non tradisional yaitu Saudi Arabia, Nigeria, India, Pakistan, dan Bangladesh.
Pencapaian Primaduta Award bagi KJRI Jeddah merupakan yang kali kedua. Sebelumnya pada tahun 2016 juga meraih piala di ajang yang sama.
- Temui Pekerja Migran di KJRI Jeddah, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Skema SPSK Dijalankan
- Sempat Masuk Rumah Sakit, Jemaah Haji Asal NTB Ini Hilang Kontak, Keluarga Cemas
- WNI Tiba-tiba Disidang dan Dihukum Tanpa Pemberitahuan, Pemerintah Protes ke Arab Saudi
- 8 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Ini Daftarnya
- Pak Jokowi Sudah Menyurati Raja Salman, Arab Saudi Tetap Eksekusi Mati 2 WNI
- 3 WNI di Arab Saudi Bertahun-tahun Tak Digaji Majikan, Totalnya Mencapai Rp 579,7 Juta