KJRI Johor Bahru Luncurkan Operasi Jempol Padu, 100 WNI Didatangi

Dalam kesempatan yang sama, Staf Teknis Polri di KJRI Johor Bahru Yunik Dwi Astuti menyosialisasikan bahaya penggunaan narkoba ketika bekerja. Meskipun dapat meningkatkan stamina, kata dia, narkoba dapat merusak otak sehingga mengurangi fokus bekerja dalam jangka panjang.
"Jangan main-main dengan narkoba. Jika tertangkap, ancaman hukuman di Malaysia adalah hukuman mati. Oleh karena itu, hindari narkoba dan bekerjalah dengan giat dan sehat untuk keluarga kita yang menanti di kampung halaman," kata Yunik.
Ia juga meminta WNI di sana menyampaikan kepada tetangga, sanak saudara di kampung halaman di Indonesia agar memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan jika ingin bekerja di Malaysia.
WNI diminta untuk meneliti visa, paspor dan permit kerja dan jangan sampai dipalsukan oleh agen.
Harus ada kontrak kerja jelas, kata dia, dan jangan sekali-kali tergiur oleh kemudahan mendapatkan kerja lewat jalur belakang yang akhirnya membahayakan keselamatan.
"Sampaikan sesuai prosedural saja ke Malaysia," ujar Yunik.
Sementara itu, Staf Teknis Imigrasi di KJRI Johor Bahru Dodi Ciptawan Gunadi mengimbau agar WNI menyimpan dokumen paspor secara hati-hati. Dirinya juga menyampaikan perihal sistem temu janji daring (STO) untuk peningkatan pelayanan keimigrasian.
Dengan adanya STO, ia mengatakan pemohon layanan keimigrasian yang sebelumnya harus mengantre sejak pagi untuk bisa mendapatkan layanan, kini mendapat kepastian untuk jadwal pelayanan. Selain itu, STO menutup peluang para calo untuk mengutip uang jasa antre layanan di KJRI.
Kegiatan Jempol Padu merupakan kegiatan rutin dari KJRI untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi WNI di empat wilayah
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia