KJRI Kuching Terbitkan Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia
Minggu, 30 Juni 2019 – 15:55 WIB
![KJRI Kuching Terbitkan Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/30/proses-pengambilan-data-biometrik-untuk-pembuatan-paspor-wni-di-malaysia-foto-ist.jpg)
Proses pengambilan data biometrik untuk pembuatan paspor WNI di Malaysia. Foto: Ist
Selama Januari - Juni 2019, KJRI Kuching telah melaksanakan pelayanan jemput bola bagi WNI sebanyak 12 kali dengan jumlah WNI yang telah dilayani sebanyak 1.639 pemohon.
Di samping itu, KJRI Kuching juga telah memulangkan sejumlah 284 orang TKI yang bermasalah dengan hukum di Malaysia. Pelanggaran hukum yang dilakukan seperti overstay, tidak memiliki paspor, dan memalsukan cap paspor. Mereka dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.(boy/jpnn)
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, melakukan pelayanan keimigrasian bagi para tenaga kerja Indonesia di wilayah Bintulu, Sarawak, Malaysia pada Sabtu (29/6) dan Minggu (27/6).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wali Kota Kishida Kazuo, Sekjen Kemnaker Bahas Peluang Kerja di Hokota Jepang
- Dukung Eksistensi Program Pemagangan Indonesia-Jepang, Ini Harapan Wamenaker Afriansyah
- Seorang TKI Asal Gowa Diduga Dibunuh di Malaysia
- Bertemu Dubes RI untuk Belanda, Menaker Ida Bahas Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- Wamenaker Ingin Morishita Jembatani Pengembangan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia