KJRI Penang Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan Senilai Rp 38 Miliar

KJRI Penang Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan Senilai Rp 38 Miliar
Konsulat Jenderal RI Penang berhasil mendapatkan tujuh kontrak bisnis B to B (Business to Business) antara Indonesia dan Malaysia senilai Rp 38 miliar. Foto: dok KJRI Penang

Kualitas Produk Nasional Meningkat

Wanton menyebut naiknya permintaan pasar global merupakan dampak dari makin baiknya kualitas komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh produsen Indonesia.

“KJRI Penang selaku Perwakilan RI diluar negeri senantiasa berupaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi melalui berbagai aktifitas diplomasi ekonomi," tambah Wanton.

TEI menjadi sarana bagi para pelaku usaha dalam negeri untuk memperkenalkan dan meningkatkan peluang produk-produknya masuk ke pasar internasional.

Di TEI ke-39 ini, KJRI Penang turut mendatangkan sebanyak 75 potential buyers dari Negeri Kedah dan Pulau Pinang, jauh lebih banyak dibanding TEI sebelumnya.

KJRI Penang mengupayakan fasilitasi business matching antara potential buyers di Wilayah Kerja KJRI Penang dengan para pelaku usaha di dalam negeri.(mcr10/jpnn)

Konsulat Jenderal RI Penang berhasil mendapatkan tujuh kontrak bisnis B to B (Business to Business) antara Indonesia dan Malaysia senilai Rp 38 miliar


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News