KJRI Selamatkan Anak WNI yang Diculik di Vietnam
jpnn.com - JAKARTA - Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh, Vietnam, berhasil mengembalikan CAW pada ibunya, Ela Herawati, Minggu kemarin (9/8). Bocah 5 tahun itu sebelumnya ditahan ayahnsendiri yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, Karl Leonhard Wrerner.
"CAW bisa dikembalikan berkat perjuangan panjang yang dilakukan KJRI Ho Chi Minh dan masyarakat Indonesia di Vietnam serta dukungan kepolisian setempat," ujar Konsul Jenderal RI Ho Cho Minh, Jean Annes melalui keterangan pers pada Senin (10/8).
Awalnya, kata Jean, kasus rumah tangga ini berlatar belakang sengketa perdata, ditambah dugaan pencurian barang-barang milik Ela.
Saat itu, menurut Jean, KJRI dan polisi setempat terus mengupayakan penyelesaian melalui mediasi. Namun, Karl beberapa kali tidak menghadiri pertemuan dan bersikeras menahan CAW. Langkah mediasi itu pun gagal.
"Kami lalu sampaikan kepolisian pada setempat bahwa berdasarkan keputusan Pengadilan Jakarta Selatan, hak asuh diberikan pada Ela. Jika Karl keberatan dengan keputusan tersebut agar mengajukan banding di pengadilan di Indonesia. Tampaknya pendekatan tersebut bisa diterima oleh Kepolisian Vietnam," sambungnya.
Karl juga tidak bisa menahan CAW setelah ada usul KJRI tersebut. Ia mau tak mau harus mengajukan banding di Indonesia.
Saat ini CAW dan ibunya ditampung sementara di kediaman Konjen RI (Wisma Duta).
Jean mengatakan, KJRI sedang mengurus kelengkapan administrasi untuk memulangkan CAW dan Ela ke tanah air. Sementara itu, Kepolisian Vietnam akan terus mendalami kasus perampokan, pencurian uang dan barang milik Ela yang dilakukan Karl dan teman wanitanya asal Vietnam. (flo/jpnn)
JAKARTA - Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh, Vietnam, berhasil mengembalikan CAW pada ibunya, Ela Herawati, Minggu kemarin (9/8).
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret