KK dan NIK Anda Bisa Dipakai Orang Lain, Waspadalah!
Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Senin, 06 November 2017 – 07:35 WIB
Sebagai solusinya, dia mengimbau untuk membuat ulang kartu keluarga. ”Ganti saja, pasti ganti nomor KK-nya. Dan disimpan baik-baik” imbuhnya.
Pria kelahiran Sleman itu juga mengingatkan siapapun untuk tidak memanfaatkan data orang lain yang tersebar di dunia maya. Sebab, sanksi hukum yang bisa dikenakan tidaklah ringan.
“Ada sanski pidana sampai 10 tahun, dan denda 1 miliar bagi yang menyalahgunakan dokumen kependudukan milik orang lain,” terangnya. (and/far)
Pasalnya, prinsip registrasi ulang kartu SIM prabayar hanya mencocokkan NIK dengan KK tanpa melihat siapa yang melakukan registrasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan LM tak Pernah Dicoret dari KK
- PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan
- Putri Nikita Mirzani, Lolly Buka Suara Soal Kabar Dicoret dari KK
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini!
- Viral Kartu Keluarga Seukuran KTP, Kadis Dukcapil Kupang Angkat Bicara, Ternyata
- Ini Bahaya Swafoto dengan KTP-el, Simak!