KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru, Kapitra: Pemberontak Harus Segera Ditumpas

jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDIP Kapitra Ampera mengecam aksi brutal kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kembali membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 unit rumah dinas guru dan puskesmas di Kabupaten Puncak, Minggu (2/5).
"Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan pemerintah bahwa KKB adalah kelompok teroris," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (5/5).
Dia menyebut tindakan teroris KKB menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan aksi tersebut merupakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris.
“Membakar puskesmas sebagai sarana kesehatan masyarakat adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” ucap pengacara itu.
Oleh karena itu Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memperlakukan mereka sebagai teroris dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme guna mempersempit ruang gerak teroris Papua.
"Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera memberantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemberontakan,” pungkas Kapitra. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapitra mendorong Polri dan TNI segera memperlakukan KKB sebagai teroris dengan menggunakan UU Terorisme.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo Mengakibatkan 1 Orang Tewas, 6 Terluka