KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru, Kapitra: Pemberontak Harus Segera Ditumpas

jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDIP Kapitra Ampera mengecam aksi brutal kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kembali membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 unit rumah dinas guru dan puskesmas di Kabupaten Puncak, Minggu (2/5).
"Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan pemerintah bahwa KKB adalah kelompok teroris," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (5/5).
Dia menyebut tindakan teroris KKB menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan aksi tersebut merupakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris.
“Membakar puskesmas sebagai sarana kesehatan masyarakat adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” ucap pengacara itu.
Oleh karena itu Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memperlakukan mereka sebagai teroris dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme guna mempersempit ruang gerak teroris Papua.
"Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera memberantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemberontakan,” pungkas Kapitra. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapitra mendorong Polri dan TNI segera memperlakukan KKB sebagai teroris dengan menggunakan UU Terorisme.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- DVI Polri Sudah Identifikasi 11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB