KKB Papua Siapkan Serangan Besar-Besaran ke PT Freeport
jpnn.com, TIMIKA - Gejolak di Papua belum padam. Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) yang selama ini disebut kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua tidak terima dituding melakukan penganiayaan, pelecehan seksual kepada warga.
"Buktikan secara hukum. Indonesia negara hukum," kata Juru Bicara TNPPB Sebby Sambo kepada Jawa Pos.
Sebby bahkan mengklaim TNI dan Polri telah melanggar hukum perang internasional dengan menembakkan rudal sebanyak enam kali ke markas TNPPB. "Karena serangan rudal balistik tersebut, terdapat dua anggota TNPPB yang meninggal dunia dan enam anggota cidera.
Dia mengatakan, tentunya akan ada operasi untuk membalas apa yang telah dilakukan TNI dan Polri. ”Kami tentu berupaya mengantisipasinya,” paparnya.
Salah satu langkah yang akan ditempuh TNPPB adalah dengan menyerang PT Freeport secara besar-besaran. Semua anggota TNPPB akan menyerang gedung-gedung dan kendaraan yang dimiliki Freeport. ”Mereka telah membantu TNI dan Polri untuk melakukan penyerangan terhadap kami dngan meminjamkan kendaraannya,” ujarnya. (idr)
KKB Papua mengklaim TNI dan Polri telah melanggar hukum perang internasional.
Redaktur & Reporter : Adek
- Pecatan Polri Anggota KKB Tembak Mati Warga Sipil
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- KKB Tembak Mati Pemilik Kios di Puncak Jaya
- Catatan Kejahatan Jimmy Magai Yogi, Adik Kandung dari Pimpinan Tertinggi KKB
- Keluarga Korban Penembakan Minta Kodam Cenderawasih Klarifikasi soal Tuduhan terkait OPM
- Catatan Kejahatan Basoka, Anak Buah Undius Kogoya yang Dilumpuhkan TNI-Polri