KKB: Pesawat Pengangkut Anggota TNI atau Polri Wajib Ditembak
jpnn.com, NDUGA - Panglima Komando Daerah Pertahanan III Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Derakma-Ndugama, Brigjen Egianus Kogoya mengeklaim pasukannya yang bertanggung jawab terhadap serangan di Bandara Kenyam, Kabupaten Nduga, Senin (28/3) siang.
"Mereka (pasukan Kodap III TPNPB-OPM) menembak dua pesawat komersial " kata Egianus seperti bunyi keterangan pers yang dikirimkan Jubir TPNPB-OPM Sebby Sembom, Senin (28/3).
Egianus Kogoya mengatakan serangan di Bandara Kenyam ditujukan kepada dua Burung Besi yang hendak mendarat.
Pasukan Kodap III TPNPB-OPM Derakma-Ndugama menembaki pesawat pertama dengan delapan peluru.
Pesawat kedua diberondong empat pelor.
"Dua pesawat komersial, yakni Trigana Air ditembaki delapan peluru dan Alda Air empat peluru," tutur Egianus.
Dia mengatakan pasukannya terpaksa menembak karena meyakini dua pesawat itu mengangkut pasukan TNI-Polri.
"Pesawat sipil apa pun yang mengangkut anggota TNI atau Polri wajib ditembak," kata Egianus.
Aparat kembali kontak senjata dengan KKB di Papua. Markas marinir dan bandara jadi sasaran.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral