KKB Rampas Senjata Api SS1 Milik Anggota Polri
jpnn.com, JAYAPURA - Senjata api laras panjang jenis SS1 milik anggota Polres Puncak dirampas kelompok kriminal bersenjata (KKB), Kamis siang (1/2).
Perampasan senjata api itu terjadi di Kompleks Pasar Ilaga, Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo ketika dikonfirmasi mengatakan perampasan itu terjadi saat personel Polres Puncak menjalankan tugas.
"Anggota KP3 Udara sedang mengangkut motor, setibanya di pasar pentolan KKB menyerang anggota bernama Bripda Paulus Ongirwalu, kemudian merampas senjata," ujar Benny.
Benny mengatakan Bripda Paulus Ongirwalu sempat memberikan perlawanan untuk melindungi senjata tersebut. Namun, pelaku melarikan diri membawa kabur senjata itu.
"Diperkirakan pelaku melarikan diri ke arah Kampung Mundidok, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, yang juga merupakan markas kelompok bersenjata (KKB, red)," kata Benny.
Dia menjelaskan pascaperampasan itu personel KP3 Udara yang dibackup Satgas Tindak ODC dan Satgas Elang BIN langsung melakukan pengejaran serta penyisiran di sekitar area kejadian.
"Diperkirakan pelaku melarikan diri ke arah Kampung Mundidok, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, yang juga merupakan markas kelompok bersenjata," sambung Benny.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menguasai senjata SS1 milik anggota Polri Bripda Paulus Ongirwalu.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti