KKB Serang Prajurit TNI Secara Brutal, Panglima Keluarkan Perintah

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengeluarkan perintah pascapenyerangan prajurit TNI oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua Pegunungan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menyampaikan panglima memerintahkan jajarannya untuk mencari dan memberikan bantuan maksimal.
"Panglima TNI Yudo Margono secara terus-menerus memerintahkan untuk melakukan pencarian dan bantuan tempur dengan kekuatan maksimal (terkait dengan insiden penembakan prajurit TNI oleh KKB di Mugi-Man, Nduga)," ujar Julius dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu.
Dia menyampaikan satu orang prajurit Yonif 321/GT bernama Pratu Miftahul Airifin gugur saat melaksanakan tugas di Mugi-Man, Nduga.
Pada awalnya, Pratu Arifin bersama dengan rombongan Satgas Yonif R 321/GT sedang mencoba menyisir wilayah itu untuk mendekati posisi Pilot Susi Air Phillip Mehrtens yang disandera KKB.
Namun kemudian, ada serangan dari KKB yang menyebabkan Pratu Arifin terjatuh ke jurang kedalaman 15 meter.
Julius menambahkan saat ini TNI mengalami kesulitan untuk menghubungi Satgas Yonif R 321/GT karena kondisi cuaca yang tidak menentu.
"Kami kesulitan menghubungi karena kondisi cuaca yang tidak menentu," kata dia.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengeluarkan perintah pascapenyerangan prajurit TNI oleh KKB di Nduga, Papua Pegunungan.
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya