KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan

jpnn.com, JAKARTA - Investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap bahwa 75% distribusi air minum kemasan galon guna ulang di lima kota besar tidak memenuhi standar keamanan.
Penelitian yang dilakukan dari November hingga Desember 2024, menemukan bahwa sebagian besar galon dari berbagai merek diangkut menggunakan truk bak terbuka tanpa penutup, sehingga terpapar langsung oleh sinar matahari.
"Paparan sinar matahari meningkatkan risiko luruhan Bisphenol A (BPA) dari galon berbahan polikarbonat," ujar David Tobing, Ketua KKI, di Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut David, temuan ini menunjukkan pelanggaran terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur bahwa air minum dalam kemasan harus disimpan di tempat yang bersih, sejuk, dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung.
Namun, banyak produsen dan distributor masih mengabaikan aturan ini dalam proses distribusi mereka.
Investigasi KKI juga menemukan bahwa penjualan galon di tingkat agen dan distributor masih dilakukan secara sembarangan, dengan galon-galon dibiarkan di area terbuka tanpa perlindungan dari sinar matahari.
“Mulai dari distribusi hingga penjualan, galon terus-menerus terpapar panas. Ini sangat berisiko bagi kesehatan konsumen,” tegas David.
Untuk mengatasi permasalahan ini, KKI mendesak adanya pengawasan lebih ketat dari pemerintah dan produsen terkait distribusi galon guna ulang.
KKI mengungkap bahwa 75% distribusi air minum kemasan galon guna ulang tidak penuhi standar keamanan.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik