KKP Bangun Rumah Sakit Ikan Rp 26 Miliar
Rabu, 15 Februari 2012 – 10:15 WIB
JAKARTA - Langkah konkrit Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap perlindungan lingkungan budidaya, keamanan pangan, dan kesehatan ikan adalah membangun rumah sakit (RS) ikan. Selain itu, keberadaan RS ikan dapat pula meningkatkan daya saing mutu Indonesia di dunia internasional. Pada 12 Februari lalu, RS ikan di Pandeglang Banten resmi dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo. Cicip menambahkan, tujuan RS ikan itu untuk memenuhi standar kesehatan internasional, sehingga memungkinkan Indonesia untuk melindungi ikan serta penanggulangan penyakit yang berhubungan dengan pembatasan impor. Disamping itu, dapat meningkatkan daya saing sektor perikanan budidaya dengan manajemen yang efektif dari penyakit hewan akuatik.
"Nama lain dari RS ikan tersebut adalah Loka Penyidikan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LPPIL)," jelas Cicip.
Baca Juga:
Tidak main-main, RS ikan pertama di Indonesia itu menelan biaya sekitar Rp 26 miliar. Hal itu juga karena sampai saat ini belum ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di Indonesia dan menangani penyakit serta lingkungan secara khusus. Jadi LPPIL merupakan laboratorium level 3 atau laboratorium rujukan nasional. RS ikan merupakan tempat pengujian, analisa kualitas air dan tanah, parasitologi, mikologi, bakteriologi, histopatologi, biologi molekuler serta produksi vaksin dan imunologi.
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah konkrit Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap perlindungan lingkungan budidaya, keamanan pangan, dan kesehatan ikan
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia