KKP Bantah Lindungi Importir Ilegal
Kamis, 28 April 2011 – 12:39 WIB

KKP Bantah Lindungi Importir Ilegal
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah melindungi para importir ilegal. Bantahan ini disampaikan terkait dengan banyaknya produk perikanan impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Hingga 5 April 2011 tercatat 245 kontainer dan 423 box produk perikanan yang ditolak KKP. Dia membantah KKP telah mengeluarkan izin bagi produk perikanan ilegal hinggi bisa masuk ke pasar dalam negeri.
"Tidak benar itu. KKP tidak akan meloloskan produk perikanan yang telah ditolak ke pasar domestik," tegas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP Yulistyo Mudho di Jakarta, Kamis (28/4).
Baca Juga:
KKP, lanjutnya, tetap berkomitmen melakukan re-ekspor terhadap produk hasil perikanan yang melakukan impor secara ilegal ke wilayah RI dari negara asalnya demi melindungi masyarakat nelayan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah melindungi para importir ilegal. Bantahan ini disampaikan terkait dengan banyaknya produk perikanan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital