KKP Bantah Lindungi Importir Ilegal
Kamis, 28 April 2011 – 12:39 WIB
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah melindungi para importir ilegal. Bantahan ini disampaikan terkait dengan banyaknya produk perikanan impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Hingga 5 April 2011 tercatat 245 kontainer dan 423 box produk perikanan yang ditolak KKP. Dia membantah KKP telah mengeluarkan izin bagi produk perikanan ilegal hinggi bisa masuk ke pasar dalam negeri.
"Tidak benar itu. KKP tidak akan meloloskan produk perikanan yang telah ditolak ke pasar domestik," tegas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP Yulistyo Mudho di Jakarta, Kamis (28/4).
Baca Juga:
KKP, lanjutnya, tetap berkomitmen melakukan re-ekspor terhadap produk hasil perikanan yang melakukan impor secara ilegal ke wilayah RI dari negara asalnya demi melindungi masyarakat nelayan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah melindungi para importir ilegal. Bantahan ini disampaikan terkait dengan banyaknya produk perikanan
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia