KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal

KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal
KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal
"Izin impor perikanan tujuannya untuk pengendalian impor ikan. Sebab selama ini muncul indikasi banyak ikan beku yang diimpor untuk tujuan perdagangan dan konsumsi. Bukan memenuhi kebutuhan industri pengolahan sehingga mengganggu  mekanisme  pasar di dalam negeri," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Dari puluhan perusahaan importir perikanan di Indonesia, ternyata hanya 23 saja yang resmi. Terdiri dari 15 perusahaan yang melakukan impor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News