KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal
Jumat, 29 April 2011 – 04:01 WIB
"Izin impor perikanan tujuannya untuk pengendalian impor ikan. Sebab selama ini muncul indikasi banyak ikan beku yang diimpor untuk tujuan perdagangan dan konsumsi. Bukan memenuhi kebutuhan industri pengolahan sehingga mengganggu mekanisme pasar di dalam negeri," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dari puluhan perusahaan importir perikanan di Indonesia, ternyata hanya 23 saja yang resmi. Terdiri dari 15 perusahaan yang melakukan impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024
- Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral untuk Keenam Kalinya
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Januari Stabil, Berikut Daftarnya
- 91% Karyawan Puas, Elitery Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas