KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal
Jumat, 29 April 2011 – 04:01 WIB

KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal
"Izin impor perikanan tujuannya untuk pengendalian impor ikan. Sebab selama ini muncul indikasi banyak ikan beku yang diimpor untuk tujuan perdagangan dan konsumsi. Bukan memenuhi kebutuhan industri pengolahan sehingga mengganggu mekanisme pasar di dalam negeri," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dari puluhan perusahaan importir perikanan di Indonesia, ternyata hanya 23 saja yang resmi. Terdiri dari 15 perusahaan yang melakukan impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi