KKP Bentuk Pusat Pelayanan Tenaga Kerja
Senin, 16 Mei 2011 – 19:03 WIB
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan pemerintah perlu membentuk pusat pelayanan tenaga kerja kelautan dan perikanan (Carrer Job Center on Marine and Fisheeries). Hal ini untuk mengatasi banyaknya tenaga pengangguran lulusan kelautan dan perikanan.
"Mengatasi masalah pengangguran bukan hanya tugas Kemenakertrans dan Bappenas saja. Semua instansi termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan juga wajib mengurangi angka pengangguran di Indonesia," kata Fadel, Senin (16/5).
Baca Juga:
Dia menambahkan, lapangan kerja untuk sektor perikanan dan kelautan sebenarnya masih banyak. Baik itu di dalam maupun luar negeri. Hanya saja informasinya belum terbuka optimal. Akibatnya, banyak sarjana lulusan kelautan dan perikanan yang menganggur. Kalaupun bekerja di bidang yang bukan ilmunya.
"Mengatasi masalah itulah, pemerintah khususnya KKP akan membentuk pusat pelayanan tenaga kerja kelautan dan perikanan. Ini agar keamanan dan keselamatan dalam penempatan tenaga kerja kelautan dan perikanan terjamin," tuturnya.
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan pemerintah perlu membentuk pusat pelayanan tenaga kerja kelautan dan perikanan
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2