KKP Bisa Raup Rp 52,3 Miliar dari Pungli Ekspor Benih Lobster

KKP Bisa Raup Rp 52,3 Miliar dari Pungli Ekspor Benih Lobster
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Saat ini, penyidikan terhadap Edhy  telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik melimpahkanmantan wakil ketua umum Partai Gerindra itu kepada jaksa KPK yang akan membawanya ke persidangan.

"Hari ini tahap kedua, penandatanganan penyerahan dari penyidik ke jaksa," kata Edhy Prabowo saat ditemui wartawan di KPK, Rabu (24/3). (mcr9/jpnn)

 

KPK memastikan dana Rp 52,3 miliar yang dikumpulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari para pengekspor benih lobster merupakan pungutan liar.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News