KKP Bisa Raup Rp 52,3 Miliar dari Pungli Ekspor Benih Lobster
Kamis, 25 Maret 2021 – 22:06 WIB
Saat ini, penyidikan terhadap Edhy telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik melimpahkanmantan wakil ketua umum Partai Gerindra itu kepada jaksa KPK yang akan membawanya ke persidangan.
"Hari ini tahap kedua, penandatanganan penyerahan dari penyidik ke jaksa," kata Edhy Prabowo saat ditemui wartawan di KPK, Rabu (24/3). (mcr9/jpnn)
KPK memastikan dana Rp 52,3 miliar yang dikumpulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari para pengekspor benih lobster merupakan pungutan liar.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Ada Ali Fikri
- Posisi Jubir Diisi Elemen Polri , Ali Fikri Ingatkan KPK soal Transparansi dan Role Model
- KPK Ganti Juru Bicara Ali Fikri, Sosok Pengganti dari Polri, Siapa?
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat PT PLN
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa