KKP Buka 12 Lokasi Gerai Perizanan
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mempermudah proses perizinan. Salah satunya dengan membuka gerai perizinan di sejumlah titik potensial di Indonesia.
Setelah sukses membuka gerai perizinan di 11 lokasi, KKP berhasil membuka gerai di Pati, Jawa Tengah yang ditengarai nelayannya banyak menggunakan cantrang.
"Mekanisme gerai perizinan one stop solution adalah salah satu konsep pelaksanaan gerai perizinan, di mana KKP dan Kemenhub secara on the spot duduk bersama dalam penerbitan izin di lokasi gerai," ujar Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar.
Adapun, izin yang diterbitkan berupa Surat izin Usaha Perikanan (SIUP), Buku Kapal Perikanan (BKP), maupun Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Zulficar mengatakan, perlu dilakukan penataan ukuran kapal penangkapan ikan dengan membuka gerai perizinan di 31 lokasi seluruh Indonesia.
Hal ini untuk mempermudah pelaku usaha kapal perikanan dalam memperoleh izin kapal. Selain itu, juga untuk mewujudkan perikanan yang bertanggung jawab, kelestarian sumberdaya ikan dan keberlangsungan usaha perikanan tangkap.
“Kami harap pelaku usaha bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin kapal mereka. Sebagai tindak lanjut penataan ukuran kapal, kami memeriksa kesesuaian terhadap dokumen kapal penangkap ikan,” papar Zulficar.
Saat ini, KKP sudah membuka gerai perizinan di 12 lokasi. Sebanyak 296 SIUP dan 299 SIPI sudah diterbitkan.
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mempermudah proses perizinan. Salah satunya dengan membuka gerai perizinan di sejumlah
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak