KKP dan Timor Leste, Sepakati Enam Poin untuk Kelola Wilayah Laut

KKP dan Timor Leste, Sepakati Enam Poin untuk Kelola Wilayah Laut
Estanislau da Silva. Foto: Int

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koordinator Ekonomi untuk Perikanan dan Pertanian Timor Leste telah menandatangi nota kerjasama. Di mana kedua belah pihak telah menyepakati enam hal dalam pengelolaan wilayah laut.

"(MoU) ini akan memperkuat kerjasama Indonesia dan Timor Leste secara resmi. Sekaligus jadi satu syarat komitmen dalam pemberantasan illegal fishing," ujar Menteri Koordinator Ekonomi untuk Perikanan dan Pertanian Timor Leste Estanislau da Silva di Gedung KKP, Jakarta, Sabtu (29/8).

Diharapkan kerja sama tersebut mampu membuat Timur Leste bisa setara dengan apa yang sudah dilakukan Susi terkait illegal fishing. Terlebih di Timor Leste tak sedikit kasus pencurian ikan terjadi. Estanislau mengakui selama ini pihaknya masih kurang dalam memberantas illegal fishing.

"Kami tidak banyak memiliki kapabilitas, maka kami kerjasama dengan negara tetangga, seperti Indonesia yang memiliki pengalaman bagus dalam pemberantasan illegal fishing," puji Estanislau.

Sementara, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyambut baik kerjasama tersebut. Bahkan dia mengizinkan warga Timur Leste untuk belajar di Indonesia mengenai kelautan dan perikanan. Dari kerjasama tersebut menurut Susi, Indonesia mendapatkan keuntungan. Salah satunya yakni mampu melakukan koordinasi pengejaran kapal pencuri ikan yang bersembunyi di perairan Timor Leste.

"Ini untuk menangkal illegal fishing termasuk bentuk pengejaran pelaku illegal fishing yang memanfaatkan perbatasan. Kami nanti bisa berbagi data, patroli bersama, hingga kerja sama dalam perdagangan," tandas menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koordinator Ekonomi untuk Perikanan dan Pertanian Timor Leste telah menandatangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News