KKP Gagalkan Penyelundupan 245 Ribu Benih Lobster di Batam, Nilainya Fantastis

jpnn.com, BATAM - Pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/3).
Sebanyak 245.102 ekor BL berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid) terhadap satu speed boat (SB) tanpa nama.
Tim F1QR Satgas Gabungan Koarmada I ini terdiri dari tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam; tim F1QR Detasemen Intel Koarmada I; tim F1QR Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I; dan tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penggagalan BL ini merupakan tangkapan yang terbesar dalam sejarah yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.
“Kalau dinilai dengan harga beli dari masyarakat, BL ini mungkin bernilai Rp 10 miliar-an. Tapi kalau dinilai ke bakulnya, Rp37 miliar. Kalau dinilai di Singapura, mungkin sudah Rp60 miliar. Kalau dilepas di laut, jadi 8 ons, 1 kg, 2 kg per ekornya, mungkin nilainya sudah paling tidak seratus kalinya,” jelas Susi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, BL tersebut dikemas dalam 1.320 kantong plastik yang dimasukan dalam 44 coolbox styrofoam. 41 coolbox styrofoam berisi 235.438 ekor BL jenis pasir, sementera 3 coolbox styrofoam lainnya beroso 9.664 ekor BL jenis mutiara.
BL tersebut diyakini berasal dari Lampung, Bengkulu yang dikeluarkan dari pintu pelabuhan tangkahan Jambi.
"Saya mengapresiasi sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan sehingga berhasil menggagalkan tindakan ilegal penyelundupan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar ini," tandas Susi.(chi/jpnn)
Ini merupakan tangkapan yang terbesar dalam sejarah yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur