KKP Gagalkan Penyelundupan Kepiting Bertelur di Medan dan Balikpapan
jpnn.com, MEDAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kepiting bertelur di dua lokasi, yaitu Medan, Sumatera Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penggagalan penyelundupan kepiting bertelur di Medan berhasil dilakukan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Medan I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (22/3) pukul 05.30 WIB.
"Diamankan 25 box styrofoam berisi 700 kg kepiting yang terdiri dari 1.431 ekor kepiting bertelur dan 420 ekor kepiting yang sesuai ketentuan," ujar Kepala BKIPM KKP, Rina.
Sementara itu di Balikpapan, upaya penggagalan dilakukan oleh Balai KIPM Balikpapan pada Jumat (22/3) pukul 13.10 WITA.
Petugas Balai KIPM Balikpapan melakukan penangkapan terhadap sebuah mobil pick up yang mengangkut kepiting bertelur sebelum pintu masuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Sepinggan, Balikpapan.
Dalam operasi tersebut diamankan 30 box styrofoam berisi 2.790 ekor kepiting bertelur seberat 900 kg.
"Penggagalan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman kepiting bertelur lewat bandara," tandas dia.(chi/jpnn)
Penggagalan penyelundupan kepiting bertelur di Medan berhasil dilakukan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) bekerjasama dengan Avsec Bandara Kualanamu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- Sekjen Baru KKP Pernah Jadi Kapolda, Sebegini Nilai Hartanya
- LPSPL Serang Raih Penghargaan dari KKP
- KKP Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur