KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan 304.354 Benih Lobster di Batam
Jumat, 22 Maret 2019 – 21:49 WIB

Penyelundupan benih lobster ilegal yang berhasil digagalkan. Foto dok KKP
Pada 33 box styrofoam berisi 295.236 ekor benih lobster jenis pasir, sementara 3 box lainnya berisi 9.118 ekor BL jenis mutiara. Total nilai BL yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp46.109.000.000.
Susi menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan.
"Untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Keberhasilan ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar," tandas Susi.(chi/jpnn)
Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 36 box Styrofoam dan dikemas dalam 1.483 kantong plastik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar