KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam
jpnn.com, JAKARTA - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing (KIA).
Kali ini, KP Hiu Macan 01 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan illegal fishing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman penangkapan dilakukan pada Minggu (17/3) sekitar pukul 07.00 WIB atas kapal dengan nama lambung KM BV 92746 TS berukuran 65 GT dan KM BV 92747 TS berukuran 90 GT.
Kedua kapal tersebut masing-masing mengangkut tiga dan 11 orang Awak Kapal Perikanan (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.
“Kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. Mereka beroperasi secara berpasangan dengan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang dilarang di negara kita, yaitu pair trawl,” jelas Agus.
Selanjutnya, kedua kapal dan seluruh ABK warga negara Vietnam tersebut dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat dan diperkirakan tiba pada Rabu (20/3) sekitar pukul 07.00 WIB.
Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kapal diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.(chi/jpnn)
Kedua kapal tersebut masing-masing mengangkut tiga dan 11 orang Awak Kapal Perikanan (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru
- Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai