KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Berbendera Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia yang diduga sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).
Setelah berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Malaysia pada 2 Februari 2019, kali ini KKP berhasil menangkap satu KIA yang juga berbendera Malaysia di laut teritorial Selat Malaka (11/2).
Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo menjelaskan, penangkapan satu KIA Malaysia dengan nama KM. PKFB 217 (49,71 GT) dengan Nakhoda dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kapal ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sah dari Pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl), serta ditemukan adanya hasil tangkapan berupa ikan berbagai jenis sekitar dua ribu kilogram," ujar Nilanto.
Kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
"Kapal selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam, dan diperkirakan tiba pada Kamis (14/2) untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," jelas Nilanto.(chi/jpnn)
Kapal ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sah dari Pemerintah RI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur