KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Berbendera Malaysia
![KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Berbendera Malaysia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/19/2f0181b853594b31cd554e4540b3471c.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia yang diduga sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).
Setelah berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Malaysia pada 2 Februari 2019, kali ini KKP berhasil menangkap satu KIA yang juga berbendera Malaysia di laut teritorial Selat Malaka (11/2).
Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo menjelaskan, penangkapan satu KIA Malaysia dengan nama KM. PKFB 217 (49,71 GT) dengan Nakhoda dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kapal ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sah dari Pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl), serta ditemukan adanya hasil tangkapan berupa ikan berbagai jenis sekitar dua ribu kilogram," ujar Nilanto.
Kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
"Kapal selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam, dan diperkirakan tiba pada Kamis (14/2) untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," jelas Nilanto.(chi/jpnn)
Kapal ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sah dari Pemerintah RI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut
- Pagar Laut di Bekasi Tak Berizin, Pemprov Jabar Tegur PT TRPN
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut