KKP Klaim Tangkap 22 Kapal Berbendera Tiongkok
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ilegal di perairan Indonesia. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menjelaskan, setelah kapal Vietnam ditenggelamkan beberapa hari lalu, kini giliran kapal Tiongkok yang mencari perkara di Laut Arafuru.
Jumlah kapal Tiongkok yang ditangkap bahkan terbilang fantastis, yakni mencapai 22 kapal. "Data menunjukkan 22 kapal itu dari Tiongkok. Kapal berbendara Tiongkok itu kita tangkap kemarin jam 3 sore. Hasil tangkap akan dibawa ke Tiongkok," ungkap Susi saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/12).
Susi menjelaskan, kapal Tiongkok yang ditangkap berukuran cukup besar yakni mencapai 300 GT dan tidak menggunakan AIS (Automatic Identification System). Di mana di Indonesia, semua kapal besar yang terdaftar wajib mempunyai AIS.
Selanjutnya, Susi akan meminta Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk menghubungi duta besar Tiongkok agar menyampaikan mengenai tangkapan tersebut.
Bos maskapai Susi Air ini menginginkan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. "Saya juga sudah minta Menlu menghubungi dubes Tiongkok dan membicarakan permasalahan ini. Pembicaraan dari hati ke hati saja terkait komitmen bersama dunia atas pelarangan praktek ilegal fishing karena tidak ramah lingkungan," tutupnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ilegal di perairan Indonesia. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menjelaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer