KKP Klaim Tangkap 22 Kapal Berbendera Tiongkok
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ilegal di perairan Indonesia. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menjelaskan, setelah kapal Vietnam ditenggelamkan beberapa hari lalu, kini giliran kapal Tiongkok yang mencari perkara di Laut Arafuru.
Jumlah kapal Tiongkok yang ditangkap bahkan terbilang fantastis, yakni mencapai 22 kapal. "Data menunjukkan 22 kapal itu dari Tiongkok. Kapal berbendara Tiongkok itu kita tangkap kemarin jam 3 sore. Hasil tangkap akan dibawa ke Tiongkok," ungkap Susi saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/12).
Susi menjelaskan, kapal Tiongkok yang ditangkap berukuran cukup besar yakni mencapai 300 GT dan tidak menggunakan AIS (Automatic Identification System). Di mana di Indonesia, semua kapal besar yang terdaftar wajib mempunyai AIS.
Selanjutnya, Susi akan meminta Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk menghubungi duta besar Tiongkok agar menyampaikan mengenai tangkapan tersebut.
Bos maskapai Susi Air ini menginginkan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. "Saya juga sudah minta Menlu menghubungi dubes Tiongkok dan membicarakan permasalahan ini. Pembicaraan dari hati ke hati saja terkait komitmen bersama dunia atas pelarangan praktek ilegal fishing karena tidak ramah lingkungan," tutupnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ilegal di perairan Indonesia. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menjelaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan