KKP Luncurkan e-Payment PNBP
Rabu, 30 November 2016 – 05:14 WIB
Saat ini, layanan e-payment sudah bisa dinikmati di 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM, dan pada akhir Desember seluruh UPT BKIPM yang berjumlah 47 UPT ditargetkan sudah bisa mengaplikasikan layanan e-payment tersebut.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara pengguna jasa dan BKIPM Jakarta 1 sebagai komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Anak Angker Wajib Tahu, Ada Kabar Terbaru di Stasiun Karet
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Ini Biang Kerok Kenaikan Harga MinyaKita
- AFPI Dukung OJK untuk Memperkuat Pengaturan Pindar