KKP Percepat Pendataan Kusuka, Integrasi Data Perikanan Nasional
Salah satu tujuan dari peraturan pengelolaan adalah meningkatkan kualitas dan integritas data dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan sekaligus mewujudkan data yang terstandar, akurat, terpadu, dan berkualitas baik serta dilengkapi dengan metadata yang standar dan didiseminasi secara elektronik dalam satu portal data demi mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan berbagai alat uji laboratorium yang esensial terkait ekspor perikanan dapat selalu dimutakhirkan dan dimiliki sendiri oleh KKP guna menjaga kinerja ekspor perikanan.
"Kami siapkan yang terbaik, kita beli kalau perlu," ujar Sakti Wahyu Trenggono saat rapat bersama para pejabat BKIPM di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia mengingatkan, KKP menargetkan peningkatan kualitas produk hasil perikanan untuk menggenjot volume dan nilai ekspor pada 2021.
Dia menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut berupa pembaruan alat uji, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan pengawasan akan dilakukan untuk mencapai hal tersebut.
"Dengan pemutakhiran alat uji laboratorium, produk perikanan yang diekspor bebas virus dan patogen bahaya lainnya yang dapat mengganggu kesehatan pengonsumsi," ungkapnya.(antara/jpnn)
KKP mempercepat pendataan program Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka) sebagai upaya meningkatkan integrasi data perikanan nasional. Ditargetkan akan tercapai pada Maret 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar