KKP Ringkus Kapal Berbendera Filipina
Jumat, 31 Januari 2020 – 23:33 WIB

Ilustrasi Kapal ilegal yang berhasil ditangkap. Foto dok KKP
Ia mengemukakan bahwa kapal-kapal perikanan yang dipergunakan umumnya adalah pamboat yang berukuran relatif kecil, namun kapal tersebut biasanya beroperasi dengan kapal penampung yang menunggu di perbatasan.
Kapal berbendera Filipina ini merupakan kapal ke delapan yang ditangkap di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sebelumnya Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap tujuh kapal perikanan ilegal dengan rincian tiga kapal berbendera Vietnam, 3 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Malaysia. (antara/jpnn)
Kapal berbendera Filipina tersebut melakukan kegiatan penangkapan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Penangkapan Duterte Munculkan Kritik Terhadap Rezim Marcos Jr
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini