KKP Siap Kucurkan Rp 500 M untuk Reklamasi Pulau Ini
Diakui Ricky, dalam pembuatan Amdal itu akan langsung dari pusat, Pemprov hanya memfasilitasi. Proses reklamasi nantinya, pasir hasil pengerukan alur Pulau Baai akan dipindahkan ke Pulau Tikus. Setelah itu akan ditanam pohon yang akan menjadi penahan abrasi pantai seperti cemara.
“Jadi kalau sudah direklamasi, tidak ada bangunan apapun di wilayah itu. Melainkan kawasan hijau dan alami. Sehingga kerusakan alam di Pulau Tikus bisa teratasi. Silakan yang ingin beriwisata, tetapi tidak mendirikan bangunan. Seperti restoran, penginapan, ataupun bangunan lainnya,” ungkap Ricky.
Dalam waktu dekat, lanjut Ricky, pihaknya akan melakukan kunjungan dan pemeriksaan terhadap wilayah Pulau Tikus.
Kemudian akan mulai menertibkan jika ada bangunan-bangunan, tetapi akan lebih digalakkan proses penanaman pohon.
“Dalam minggu ini, kami akan cek kondisi Pulau Tikus itu. Kita berharap reklamasi nantinya ini benar-benar bisa mengembalikan wilayah Pulau Tikus seperti semula,” pungkasnya. (che)
Rencana Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mereklamasi Pulau Tikus akan segera terwujud.
Redaktur & Reporter : Budi
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan