KKP Siap Perpanjang Izin Lokasi Teluk Benoa
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pihaknya tak keberatan memperpanjang izin lokasi untuk revitalisasi Teluk Benoa, Bali. Asalkan, syarat-syarat yang diperlukan sudah lengkap.
Izin lokasi itu akan habis pada akhir Agustus 2016. Pengembang PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) telah mengajukan perpanjangan izin lokasi itu pada Juni. Berkas-berkas TWBI tersebut kini sedang ditelaah KKP.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Bramantya Satyamurti Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya bertindak sesuai Peraturan Presiden 51/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Sepanjang syarat pengajuan izin lokasi itu lengkap, mereka pun harus mengeluarkan izin yang dipakai sebagai awal untuk pengurusan izin-izin lain. ”Yang perlu diingat kembali, izin lokasi itu bukan izin pelaksanaan reklamasi. Harus dilengkapi dengan izin-izin yang lain dulu,” kata Bramantya di kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, kemarin (13/7).
Pembangunan kawasan sekitar Teluk Benoa itu belakangan juga mengungkap fakta baru yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran batas kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai. Baik yang dilakukan swasta maupun instansi pemerintah daerah. Pemprov Bali pun sudah memasukkan laporan pelanggaran tersebut ke kepolisian setempat.
Kemarin aktivis yang kontra dengan revitalisasi Teluk Benoa mendatangi KKP. Mereka menyampaikan keberatan dan aneka pertimbangan agar KKP tidak memperpanjang izin lokasi kawasan tersebut.
”Penolakan izin lokasi ini jadi momentum bagi kami. Kami sangat-sangat menolak perpanjangan izin lokasi,” ujar Koordinator Pasubayan Desa Adat Wayan Swarsa setelah bertemu dengan Bramantya.
Bila penolakan itu tidak dihiraukan pemerintah, mereka akan membuat aksi yang lebih besar. Wayan tidak menyebutkan secara pasti apa yang akan dilakukan masyarakat. ”Kami ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Rakyat punya jalan untuk hal yang diyakini,” imbuh Wayan.
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pihaknya tak keberatan memperpanjang izin lokasi untuk revitalisasi Teluk
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan