KKP Terima 20 Notifikasi Temuan Kasus Paparan Covid-19 di Produk Perikanan Indonesia

KKP Terima 20 Notifikasi Temuan Kasus Paparan Covid-19 di Produk Perikanan Indonesia
KKP menerima 20 notifikasi dari otoritas China atas temuan produk perikanan Indonesia yang terpapar Covid-19. Foto: Antara

Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.

Menurut Rina, pertemuan bilateral BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan Covi-19 kepada GACC.

Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan, proses, dan pekerja telah diuji Covid-19 dan dinyatakan negatif.

"Kami berkomunikasi terutama terkait metode pengujian Covid-19 yang dilakukan pihak GACC, sehingga diharapkan hasil uji dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak," ujar Rina.

Langkah lain yang juga ditempuh ialah konsolidasi terhadap metode pengujian yang sesuai, bersama dengan beberapa laboratorium untuk melakukan pengujian Covid-19.

Rina mendorong pula agar seluruh pekerja di UPI yang melakukan ekspor untuk dimasukkan dalam target prioritas program vaksinasi.

"Mengingat pentingnya industri perikanan yang bisa menjadi pengungkit ekonomi dan market share kita ke Tiongkok, kami pastikan bahwa KKP khususnya BKIPM akan berbuat semaksimal mungkin," ucapnya.

Merujuk data China Customs pada periode Januari-April 2019 misalnya, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 212 juta atau 4,47 persen dari total impor produk kelautan dan perikanan RRC.

KKP menerima 20 notifikasi dari otoritas China atas temuan produk perikanan Indonesia yang terpapar Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News