KKP Terus Upayakan Berbagai Solusi Berantas Illegal Fishing

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Kementerian (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku terus mengupayakan berbagai solusi untuk melakukan pemberantasan illegal fishing.
Menurutnya penegakan hukum saja tidaklah cukup untuk memulihkan kembali laut yang sudah terdampak. Salah satu upaya penting yang harus dilakukan adalah dengan mengakui hak laut (ocean rights) sebagai perangkat (means) untuk mencapai kesehatan laut (healthy ocean).
“Kita selalu berfikir bahwa laut dan isinya merupakan objek. Ini justru menimbulkan kecenderungan tindakan eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kepentingan jangka pendek manusia,” ucap Susi.
Karena alasan itulah menurut Susi perlunya pengakuan ocean rights. Di mana ocean rights mengandung konsekuensi diberlakukannya sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap hak tersebut.
Selain itu, pengakuan ocean rights mengandung implikasi bahwa setiap warga negara berkewajiban menjaga hak laut.
“Memberlakukan laut setara dengan manusia sebagai subjek hukum melahirkan pemikiran untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap manusia atau korporasi yang melanggar hak laut,” tegas Susi.
Ini dinilai sangat penting, sebab sebanyak 2/3 nilai ekonomi laut ini dihasilkan dari aset yang sangat bergantung pada healthy ocean.
Sementara itu, aset utama laut paling sedikit 24 triliun dollar AS.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Kementerian (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku terus mengupayakan berbagai solusi untuk melakukan pemberantasan illegal fishing.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur