KKP Tindak Tegas 4 Kapal Perikanan Pelaku Penyelundupan Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Aparat penegak hukum Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui empat kapal berbendera asing, yakni KM Sunrise Glory dan MV Min Lian Yu Yuan 61870 berbendera Singapura, serta MV Win Long BH 2998 dan MV Fu Yu BH 2916 berbendera Taiwan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai ulah nekat mereka karena adanya pelabuhan ilegal yang minim aparat, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendapatkan narkoba tanpa pengawasan.
“Pelaku memanfaatkan wilayah laut Indonesia yang belum terpadu sistem pengawasan untuk mendeteksi narkoba yang dibawa oleh kapal ikan asing,” ucap Susi di Jakarta, Selasa (27/2).
Susi menjelaskan, berbagai modus kejahatan dilakukan oleh kapal ikan asing, yakni mengalihkan narkoba di tengah laut dari kapal ikan yang satu kepada kapal ikan lainnya untuk dibawa ke Indonesia.
Selain itu, kapal ikan asing juga menggunakan bendera yang tidak sesuai dengan identitas untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Mereka juga memalsukan dokumen perizinan kapal, termasuk SIPI Indonesia dan dokumen kepemilikan kapal dengan nama lebih dari satu,” lanjutnya.
Modus lainnya yakni para pelaku tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS), tidak memiliki Surat Laik Operasi atau Surat Persetujuan Berlayar dari negara asal mereka berangkat.
Tak jarang, para pelaku juga menggunakan ABK Indonesia sebagai salah satu cara untuk mengelabui petugas.
Dari empat kapal asing yang ditangkap, dua di antaranya sudah terbukti membawa narkoba dan dua lainnya masih proses penyelidikan.
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu