KKP Tindak Tegas 4 Kapal Perikanan Pelaku Penyelundupan Sabu
Kamis, 01 Maret 2018 – 05:11 WIB

Kapal yang digunakan pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg
Dari empat kapal asing yang ditangkap, dua di antaranya sudah terbukti membawa narkoba dan dua lainnya masih proses penyelidikan. Jika semua sudah terbukti melanggar dan diputus oleh pengadilan, maka akan ditenggelamkan, dan sebagian lagi digunakan sebagai fasilitas pendidikan.
Baca Juga:
“Kapal itu berbendera dan berkewarganegaraan banyak. Boleh didenda, dihukum kurungan, terakhir ditenggelamkan atau dipakai untuk pendidikan. Kami bawa keliling Indonesia, betapa besarnya penyelundup-penyelundup narkoba dan pencuri ikan itu,” tandas Susi.(chi/jpnn)
Dari empat kapal asing yang ditangkap, dua di antaranya sudah terbukti membawa narkoba dan dua lainnya masih proses penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini