KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur

KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan tim menyelidiki penyebab kematian ikan secara massal di Waduk Jatilihur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas KKP

jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 100 ton ikan mati di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat total kematian ikan secara massal di Waduk Jatiluhur sebanyak kurang lebih 100 ton atau senilai Rp 2,2 miliar.

Mayoritas jenis ikan yang mengalami kematian massal itu adalah ikan mas.

KKP menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab terjadinya kematian massal ikan di Waduk Jatiluhur tersebut.

"KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya telah menurunkan tim untuk mengecek penyebab terjadinya kematian massal ikan di Waduk Jatiluhur," kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/2).

Direktur Ikan Air Tawar Ditjen Perikanan Budi Daya KKP Ujang Komarudin mengatakan bahwa asumsi harga ikan mas saat ini adalah Rp22 ribu per kilogram. Dia menyebut lokasi kejadian kematian ikan secara massal, yaitu di Kampung Pasir Kole, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari dan Kampung Citerbang, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani. Kejadian tersebut lalu marak menjadi pemberitaan pada Jumat (7/2).

Ujang mengatakan bahwa mayoritas masyarakat pembudidaya sudah mengetahui adanya cuaca ekstrem dan bahaya upwelling dapat menyebabkan kematian massal ikan budi daya."Namun banyak di antara mereka masih menahan panen ikan hasil budi dayanya supaya bisa mencapai ukuran yang lebih besar,” kata Ujang.

Ujang terjun langsung bersama Tim Balai Besar Perikanan Budi Daya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta untuk melihat kejadian tersebut.

KKP menurunkan tim untuk menyelidiki kematian massal 100 ton ikan di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News