KKP Upayakan Pembebasan Tarif Bea Masuk ke Jepang

KKP Upayakan Pembebasan Tarif Bea Masuk ke Jepang
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan courtessy call dengan Menteri Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Jepang Ken Saito pada Senin (21/8) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Susi menyampaikan beberapa hal terutama soal pembebasan tarif masuk produk kelautan dan perikanan Indonesia ke Jepang.

Susi mengatakan, begitu banyak perusahaan Indonesia yang melakukan impor ke Jepang dan menginginkan relokasi ke Indonesia, di antaranya PT ITOCHU dan PT Aneka Tuna.

“Perusahaan tersebut ada di Thailand dan akan dibantu untuk bisa direlokasi ke Indonesia. Ini dikarenakan bahan mentah masih berasal dari Indonesia. Mereka pun minta untuk mendapakan pembebasan tarif masuk ke Jepang,” ujar Susi di Jakarta pada Jumat (25/8) kemarin.

Terkait penurunan tarif, Susi meminta secara khusus untuk dilakukan tindaklanjut. Dia menilai hal tersebut bukan saja berdampak pada pengusaha Indonesia, tapi juga para pengusaha Jepang yang ada di Indonesia yang membutuhkan bahan mentah.

Bukan hanya itu, alasan lainnya untuk memudahkan transaksi perdagangan bagi pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia.

“Pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia, lalu mengekspor ke Jepang lagi kan akan kena tarif impor Jepang. Padahal dari negara ASEAN lain, Jepang sudah memberikan tarif masuk nol, jadi kami perjuangkan hal ini agar Indonesia juga dapat nol persen tarif masuk ke Jepang,” harapnya.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo juga menyampaikan hal senada.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan courtessy call dengan Menteri Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Jepang Ken Saito pada Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News