KKSS Pertahankan Duet SBY-JK
Senin, 06 Oktober 2008 – 11:52 WIB

KKSS Pertahankan Duet SBY-JK
MAKASSAR - Langkah dukung-mendukung calon presiden dari elemen dan komunitas masyarakat mulai bermunculan. Kemarin (5/10) misalnya, masyarakat Sulawesi Selatan di perantauan yang bergabung dalam KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) terang-terang mengaku akan mempertahankan duet SBY-JK dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. ''Jusuf Kalla ibarat jarum dan KKSS seperti benang. Ke mana jarum berada, benang akan mengikuti,'' ujar Ketua Badan Pengurus Pusat KKSS Hasanuddin Massaile dalam Pertemuan Saudagar Bugis Makassar X 2008 di Celebes Convention Center, Makassar, Minggu (5/10). Penegasan serupa juga disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Sulawesi Selatan Halim Kalla. Menurut dia, pasangan SBY-JK terbukti membalik kondisi perekonomian di akhir periode pemerintahan sebelumnya menjadi capaian-capaian kinerja yang positif.
Hasanuddin mengklaim, KKSS beranggota 14 juta perantau asal empat suku di Sulawesi Selatan. Mereka berasal dari suku Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar. Pada Pemilihan Presiden 2004, KKSS terbukti menjadi kunci kemenangan SBY-JK, meski ketika itu hanya mendapat dukungan dari sejumlah partai kecil.
''Karena itu, kami berdoa supaya SBY-JK diberi kesehatan dan kekuatan untuk meneruskan pembangunan setelah masa jabatan pertama tahun depan,'' katanya.
Baca Juga:
MAKASSAR - Langkah dukung-mendukung calon presiden dari elemen dan komunitas masyarakat mulai bermunculan. Kemarin (5/10) misalnya, masyarakat Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline